Bandung (29/03), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah menerima seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) TA 2018 di wilayah Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut berlangsung sejak Rabu (27/3) secara bertahap di ruang rapat lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Seluruh Laporan Keuangan diserahkan oleh Pimpinan Daerah masing-masing dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa. Dengan diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) TA 2018 tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat secara serempak melaksanakan pemeriksaan lanjutan (pemeriksaan terinci) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unadited) TA 2018 pada hari Senin mendatang (1/4).