Terkait dengan persoalan tersebut Pemprov Jabar pun berencana melayangkan surat kepada BPK guna meminta kenaikan status 51 temuan tersebut. Sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2010 bisa dianggap selesai.
Pada tahun lalu, Pemprov Jabar juga sudah mencoba melayangkan surat serupa, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari BPK.
Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf mengungkapkan, hingga saat ini Pemprov Jabar masih menyisakan 51 temuan BPK pada LHP 2010 yang belum bisa diselesaikan.
“Pada LHP 2010 dari 200 temuan sudah ditindaklanjuti sesuai aturan, tetapi belum sesuai rekomendasi. Ada 51 temuan yang belum bisa ditindaklanjuti karena sudah hilang data base-nya. Tapi, kita akan mengirimkan surat rekomendasi kepada BPK agar status 51 temuan itu dinaikan menjadi selesai atau TS,” ujar Dede kepada wartawan seusai menerima Inspektur Pemprov Jabar Perry Soparman di Ruang Halimun Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu (19/10/2011).
Dede mengungkapkan, 51 temuan yang tidak bisa ditindaklanjuti itu di antaranya hilangnya data penerima bantuan sosial, dana bantuan operasional sekolah yang saat itu masih dikelola pemerintah kota/kabupaten, serta PNPM Mandiri yang tersimpan sejak 2004.
“Saat tsunami Pangandaran dulu, ternyata penerima bansos meninggal menjadi korban. Lalu BOS 2008 kan adanya di kabupaten kota. Kemudian PNPM Mandiri yang pending dari 2004. Kita belum hitung nilainya. Tetapi memang tidak bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dia menyatakan, khusus 22 temuan dan 45 rekomendasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2010 sudah semua diselesaikan. Selanjutnya ada 7 temuan yang masih dalam proses yang tinggal sedikit lagi tuntas.
“LKPD 2010 itu diantaranya denda keterlambatan proyek yang sedang dicicil perusahaan. Lalu ada salah penafsiran BPN tentang masalah pajak. Tetapi akan disetorkanke kas daerah. Termasuk pajak yang berada
di Disdik sedang dilunasi,” tegasnya.[egi]