Senin sore, 28 Oktober lalu, atap Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) Bandung mendadak ambruk dan melukai tiga orang pengunjung. Diduga, penyangga atap yang telah rapuh karena usia menjadi penyebabnya.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, berharap para seniman memahami bahwa Gedung YPK belum dapat digunakan karena akan segera diperbaiki. Perbaikan ini memang sudah seharusnya dilakukan mengingat kondisi atap yang sangat tua dan akhirnya rubuh. Kondisi ini membahayakan pengunjung sehingga gedung belum dapat digunakan. “Kami berharap para seniman memahami bahwa proses perbaikan gedung cagar budaya memiliki aturan dan undang-undang tersendiri, termasuk rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan.” ujar Buky.
Dikatakan Bucky Wikagoe, pihaknya sangat berharap pihak Disparbud Jabar mampu memfasilitasi aktivitas pelaku seni budaya selama renovasi Gedung Pusat Kebudayaan Jawa Barat dilakukan. “Karena untuk renovasi sementara saja membutuhkan waktu cukup lama, apalagi untuk renovasi menyeluruh karena bangunan YPK ini termasuk Bangunan Cagar Budaya tipe A yang penanganannya harus sesuai kaidah-kaidah cagar budaya,” kata Bucky Wikagoe.
Terhadap masukan Ketua DPRD Jawa Barat Bucky Wikagoe, Pelaksana Harian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Yuke Mauliani Septina mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan dialog dengan seniman dan budayawan serta komunitas dan sanggar pengguna Gedung Pusat Kebudayaan Jawa Barat. “Pada intinya rekan-rekan seniman budayawan pengguna gedung tidak mempermasalahkan, bahkan mereka tidak berkeberatan kegiatan dialihkan ke Taman Budaya, ke Museum Sri Baduga ataupun fasilitas lain yang dikelola UPTD Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Barat,” kata Yuke Mauliani Septina.
Disampaikan Yuke Mauliani Septina untuk penanganan Gedung Pusat Kebudayaan Jawa Barat dipasytikan akan dimulai Selasa5 November 2024. Langkah pertama dilakukan…
https://jabar.bpk.go.id/files/2024/12/11_Catatan-Berita-November_2024.pdf