Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

Bandung-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menerima kedatangan rombongan dari Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antara kedua lembaga dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Acara ini diselenggarakan pada hari senin (2/12) di Auditorium lantai 5 kantor BPK Jabar di Jalan Moch Toha Kota Bandung.

Sebanyak 17 Anggota Komite IV DPD RI hadir dipimpin oleh Koordinator Tim DPD RI Jihan Fahira dari Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Widhi Widayat didampingi oleh Kepala Subauditorat Jawa Barat I Joni Setiawan, Kepala Subauditorat Jawa Barat II Asdian Samsul Arifin, Kepala Subauditorat Jawa Barat III Teguh Prasetyo, Kepala Sekretariat Perwakilan Uceu Yuniarti, dan para Pemeriksa Madya.

Dalam sambutanya, Kepala Perwakilan menyampaikan apresiasinya atas perhatian DPD RI terhadap hasil pemeriksaan BPK. “Peran DPD RI sangat penting untuk mendorong Pemda dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan  negara. Semoga dengan kunjungan kerja ini bisa memberikan masukan yang konstruktif dan manfaat yang nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara khususnya di Provinsi Jawa Barat” ujar Widhi.

Koordinator DPD RI, Jihan mengatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas komite IV DPD RI. “BPK dan DPD memiliki hubungan fungsional yang berkaitan  karena hasil pemeriksaan BPK RInantinya menjadi bahan yang digunakan DPD untuk menjalankan fungsi pengawasan. Kunjungan kerja kali ini dilakukan dalam rangka pengawasan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan negarasehubungan telah diserahkannya IHPS I Tahun 2024 serta Kami ingin mendengar langsung rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah”. Pungkas Jihan.

Sementara itu Wakil Ketua I Komite IV, Novita Anakotta menambahkan bahwa DPD RI telah menerima IHPS I Tahun 2024 dari BPK pada 28 Oktober 2024, dan kunjungan kerja kali ini dalam rangka  melakukan pengawasan sejauh mana tindak lanjut pemeriksaan dilaksanakan.

Memasuki sesi Tanya jawab, “apa langkah konkret BPK apabila menemukan kejanggalan saat memeriksa di daerah? Tanya Jihan.

Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa langkah konkret yang dilakukan adalah mendalami masalah tersebut dengan selalu berkoordinasi dan menyampaikan laporan secara berjenjang dengan Pengendali Teknis sampai ke Penanggung Jawab. BPK juga memiliki unit Auditorat Investigatif yang akan menangani kasus fraud atau terindikasi hukum yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan APH.

Pada kunjungan kerja tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis terkait hasil audit BPK, tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, serta upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah. Pertemuan ini ditutup dengan pemberian cinderamata kedua belah pihak dan foto bersama dilanjutkan dengan acara makan siang yang berlangsung dalam suasana keakaraban.