Hari Rabu, 14 Januari 2009, Angbintama V BPK RI Hasan Bisri melakukan kunjungan kerja ke kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini dilakukan terkait segera akan dilaksanakannya pemeriksaan terhadap keuangan daerah oleh BPK RI serta rencana akan dilakukannya peer review oleh Supreme Audit Institution (SAI) dari Belanda. Dalam kunjungan kerja kali ini, Angbintama V BPK RI berkesempatan memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para pejabat dan pegawai BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat di auditorium kantor BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat.
Dalam pengarahannya, Angbintama V BPK RI mejelaskan bahwa konstitusi RI memberikan kewengan yang sangat besar kepada BPK RI sebagai lembaga. Besarnya kewenangan ini menunjukkan besarnya tuntutan dan harapan masyarakat kepada BPK RI. Bila oleh masyarakat kinerja BPK RI dinilai menurun, yang berdampak pada merosotnya kepercayaan masyarakat kepada BPK RI, tidak tertutup kemungkinan bahwa wewenang BPK ini akan dipersempit melalui amandemen terhadap UUD 1945. “Karenanya kita harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja lembaga kita ini. Untuk itu, kita harus tetap berpegang pada core values kita, yaitu independen, profesional, dan berintegritas,” katanya di hadapan para pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Menurut Angbintama V, BPK RI saat ini sedang mengalami krisis SDM yang berkualitas, terutama untuk posisi Eselon II ke atas. Salah satu penyebabnya, perkembangan organisasi tidak sebanding dengan perkembangan SDM. “Misalnya saja saat memilih Kepala Perwakilan, BPK RI kesulitan menemukan orang dengan kualivikasi yang memenuhi standar yang dibutuhkan. Sangat susah menemukan calon pejabat yang profesional, berintegritas dan memenuhi syarat,” katanya.
Menyangkut pemeriksaan, Angbintama V BPK RI menyoroti tentang sensitivitas dan rasa ingin tahu yang harus tetap dijaga oleh seorang pemeriksa. Jangan sampai seperti para perawat di rumah sakit, karena terlalu sering melihat kondisi pasien yang parah, sehingga kurang tanggap saat menghadapi pasien yang dinilainya ‘tidak terlalu parah’. “Begitu juga pemeriksa, jangan sampai gara-gara terlalu sering melihat rekening atau kuitansi bernilai miliaran, lalu jadi tidak peka lagi saat milihat ada penyimpangan bernilai jutaan atau puluhan juta,” ujar Angbintama V kepada para pegawai BPK RI.
Angbintama V menjelaskan, dalam pemeriksaan BPK RI beberapa saat ke depan, beberapa persoalan yang harus disoroti adalah persoalan Kas di Pemda, Bantuan Sosial, dan Dana Bergulir. Angbintama V juga menekankan perlunya meyoroti “Ring I” (Bupati/Walikota, Sekda, Bendahara) di masing-masing wilayah pemeriksaan, sebab “Ring I” ini sangat rawan akan terjadinya KKN. Selain itu, Angbintama V juga menjelaskan agar tim pemeriksa disiapkan dari jauh hari agar ada persiapan yang lebih baik, sesuai dengan daerah yang menjadi wilayah pemeriksaannya
Adapun menyangkut peer review oleh SAI Belanda, Angbintama V meminta agar semua kelengkapan menyangkut pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BPK RI di masing-masing kantor perwakilan harus disiapkan sebaik-baiknya. Jangan sampai opini yang muncul terkait pegelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan di BPK RI justru mengalami kemunduran dari pemeriksaan yang sudah pernah dilaksanakan terhadap BPK RI sebelumnya. “Kemarin laporan keuangan kita dinilai WTP oleh KAP, kalau sekarang jadi lebih buruk kan memalukan,” kata Angbintama disamput tawa para pegawai.
Di akhir pengarahannya, Angbintama kembali menyoroti tentang kewajiban seorang auditor untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuannya. “Auditor harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang lebih dibanding auditee. Kuncinya adalah belajar dan belajar lagi. Auditor itu seperti tentara, kalau tidak sedang perang ya.. berlatih. Kalau tidak sedang memeriksa ya… belajar”, demikian disampaikan oleh Angbintama V BPK RI Hasan Bisri di hadapan seluruh pejabat dan pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. (Wans)