Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bahwa Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dapat segera dieksekusi terhitung sejak 2 Januari. Dengan demikian, proses lelang dapat dilakukan di awal tahun.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya tak ingin lagi ada proyek menumpuk di akhir tahun. Sebab kondisi ini rentan membuat proyek tidak selesai tepat pada waktunya.
APBD Siap Digunakan, Lelang Bisa Dipercepat