Salah satu nilai aset tanah dan bangunan milik Pemda Majalengka sebesar triliunan rupiah yang terbengkalai dan kumuh adalah Pasar Lawas. Pasar Lawas Majalengka yang luasnya kurang lebih 3 hekater itu letaknya berada di ruas Jalan Raya Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kebupaten Majalengka. Dari pantauan Pikiran-Rakyat.com, suasana di Pasar Lawas tersebut nampak kumuh. Di sana juga berderet bangunan kaki lima yang sebagian dimanfaatkan pedagang untuk berjualan saat sore hari. Bangunannya terbuat dari terpal dengan dinding kain bertulis menu makan khas kaki lima yang menyediakan makanan laut, ayam, dan bebek goreng. Bahkan beberapa terpal ada yang sudah robek. Sebagian lagi menggunakan jeruji bambu yang kiosnya tidak dimanfaatkan, sehingga bangunan-bangunan tersebut kumuh dan terawat.
Pembuangan air limbah atau sisa makanan dari kios kaki tersebut dibuang begitu saja ke bagian belakang kios mereka. Tak heran jika di belakang kios sebagian becek, banyak sisa makanan bekas atau lemak menggumpal yang dirubung lalat hijau. Bangunan tersebut berderet memanjang dari ujung ke ujung sepanjang kurang lebih 200 meteran, di bagian belakang sebagian masih berupa lapangan, sebagian lagi sudah dibangun kios-kios yang menurut Bupati Majalengka, Karna Sobahi adalah kios liar dan disebutnya sebagai penyerobotan tanah negara.
Sedangkan di sudut Utara bagian Barat terdapat kolam renang yang pada awalnya adalah salah satu kolam renang terbaik di Kabupaten Majalengka yang dikelola oleh Garage Grup. Namun kini kolam renang tersebut juga terbengkalai, airnya hijau dan menjadi tempat kodok bertelur, kadal, dan melata lainnya. Atap bangunannya pun porak poranda, sekelilingnya ditumbuhi ilalang. Kondisi demikian terjadi setelah pengelolaan diserahkan kepada Pemda Majalengka. Sejumlah pedagang mengatakan, keberadaan mereka di sana tanpa. meminta ijin kepada siapapun, mereka juga tidak membayar sewa, hanya mebayar kebersihan sebesar Rp1.000 per hari.
Selengkapnya… Caber Juni 2022_Dheon_revksb