Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Bupati dan pemerintah daerah kembali melaksanakan rapat paripurna, Selasa, (12/7) di ruang utama gedung DPRD jalan Komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kacamatan Palabuhan ratu. Adapun rapat paripurna yang dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan wakil bupati Iyos Somantri serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman ini dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Juga pembahasan penyampaian nota pengantar atas raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) serta raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Ketua DPRD Yudha Sukmagara mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 telah resmi disahkan menjadi raperda.Dalam prosesnya, kata Yudha sudah melewati mekanisme cukup panjang dan sesuai dengan amanah dari pada aturan yang berlaku. “Telah melalui pembahasan komisi komisi dan Badan Anggaran (Banggar), nah sidang kali ini penyampaian hasil dari rapat banggar dengan TAPD hasilnya merekomendasikan bahwa memang apa yang dilakukan pemerintah daerah ini sesuai dengan treknya,” ujar Yudha kapada awak media seusai rapat paripurna. Selasa, (12/7).
Selengkapnya.. Caber Juli 2022_revksb