Sumber / Hal : Tribun Jabar / Hal. 12
Edisi : Senin, 2 Maret 2009
BANDUNG, TRIBUN –
Aset Pemprov Jabar masih banyak yang belum memiliki sertifikat. Akibatnya, aset Negara yang bisa digunakan menambah penghasilan asli daerah itu terancam berpindah status kepemilikannya.
“Memang banyak aset pemda yang belum disertifikasi. Untuk memproses sertifikat itu, kondisi lahan harus clear and clean. Yang jadi persoalan, ketika aset ada yang mengadu dan kita tidak bisa mempercepat proses sertifikasi aset daerah dan asset Negara,” kata Heryawan kepada wartawan akhir pekan lalu.
Heryawan juga meminta masyarakat untuk membantu upaya pemerintah daerah yang akan menyelamatkan aset Negara atau daerah untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Banyak asset yang belum bersetifikat dan kurang terawat itu kadang banyak menimbulkan klaim dari pihak lain. Karena itu, kedepan aka nada upaya besar-besaran untuk program sertifikat,” jelas Heryawan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun, aset lahan dan bangunan yang menjadi milik Pemprov Jabar mencapai 4.451 bidang lahan / bangunan dengan luas sekitar 108.373.556 meter persegi. Aset yang sudah bersetifikat hanya 926 bidang atau seluas 29.945.718 meter persegi.
Komisi A DPRD Jabar pun kerap mempertanyakan perkembangan sertifikasi yang dilakukan Pemprov Jabar terhadap asset-asetnya. Menurut Syaiful Huda, anggota Komisi A DPRD Jabar dari fraksi PKB, nilai tanah asset Pemprov yang belum bersetifikat itu bisa mencapai sekitar Rp 27 triliun.
Karena itu, kata Syaiful, “Pemprov harus serius dalam mengelola dan membenahi asetnya. Tanpa adanya sertifikat yang jelas, peluang beralihnya kepemilikan asset tersebut kepada masyarakat sangat terbuka. Karena itu menjadi modal pemda dalam meningkatkan pembangunan masyarakatnya, “ katanya belum lama ini.