Setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan BPK Goes to School (GTS) Tahun 2023. Kali ini GTS dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Bandung. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2023 sejak pukul 09.30 sampai dengan 12.30 WIB di Aula SMAN 3 Bandung.
Keseruan kegiatan dimulai ketika siswa-siswi perwakilan kelas 10, 11 dan 12 sebanyak 110 orang memasuki Aula. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyediakan photobooth untuk para siswa, para guru dan pegawai untuk dapat berfoto dan diupload di Instagram masing-masing. Dilanjutkan dengan ice breaking yang semakin memeriahkan acara.
Kegiatan GTS dipandu oleh Kepala SMAN 8 Bandung, Drs. Iwan Setiawan selaku moderator. Diawali dengan sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si yang menyampaikan pentingnya integritas sebagai siswa demi tercapainya cita-cita dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Selanjutnya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang S.E., M.Si., Ak., ACPA, CPA (Aust), CA, CFrA, CSFA, menyampaikan paparan GTS yang mengusung tema “Mengenal BPK Lebih Dekat”.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan mengajak siswa-siswi SMAN 3 Bandung untuk memahami dasar hukum berdirinya BPK, tugas pokok dan fungsi BPK, lokasi kantor BPK, bagaimana cara bekerja di BPK, apa saja yang dikerjakan oleh pegawai BPK dan yang utama adalah prospek serta manfaat bagi bangsa dan Negara jika bekerja di BPK. Kepala Perwakilan menyajikan materi ke-BPK-an dengan serius namun santai dan penuh canda dengan para siswa. Sesekali Kepala Perwakilan juga menyampaikan jokes dan tebak-tebakan yang semakin meningkatkan antusiasme para siswa.
Diakhir kegiatan, para siswa diberi kesempatan untuk bertanya terkait tugas dan fungsi BPK. Pertanyaan yang disampaikan pun sangat beragam dan berkualitas. Seperti Yugo siswa kelas 10 yang menanyakan “Apakah ada keterkaitan/perbedaan antara BPK dengan KPK?”. Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa BPK adalah Lembaga Tinggi Negara yang kedudukannya sejajar dengan Presiden. Hasil pemeriksaan BPK dapat dijadikan dasar penyidikan oleh KPK, sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan penyidikan. Selain itu, Nazma siswi kelas 12 juga menanyakan “Mengapa BPK tidak menindak secara langsung, jika ada pelanggaran hukum yang ditemukan oleh BPK?”. Atas pertanyaan tersebut Kepala Perwakilan menjelaskan bawasanya BPK tidak menindak langsung pelanggar hukum karena hal ini telah itu telah diatur dalam Undang-Undang. Dalam Undang-Undang diatur bahwa jika terdapat temuan pemeriksaan yang berindikasi tindak pidana korupsi, wajib melaporkan ke Aparat Penegak Hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Antusiasme masih berlanjut sampai dengan kegiatan selesai dilaksanakan. Para siswa mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali tahun depan, karena memberikan pengetahuan tentang Lembaga Tinggi Negara secara lebih fun dan lebih mudah dipahami. Semoga GTS kembali dapat dilaksanakan di tahun-tahun mendatang di sekolah lainnya di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.
https://jabar.bpk.go.id/files/2023/09/VN20230911_1702023.mp4