Bandung (25/03), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menerima Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran (TA) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Jumat pagi (25/03). LK unaudited langsung diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil kepada Kepala Perwakilan, Agus Khotib.
Siang harinya, Kepala Perwakilan kembali menerima LK unaudited dari 3 Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Purwakarta. LK unaudited masing-masing pemerintah daerah diserahkan oleh Wakil Bupati Bogor – Iwan Setiawan, Wakil Bupati Subang – Agus Masykur Rosadi, dan Wakil Bupati Purwakarta – Aming.
Dengan diserahkannya LK unaudited tersebut, maka tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dapat segera melaksanakan pemeriksaan terinci atau pemeriksaan lanjutan atas LKPD unaudited TA 2021 pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Purwakarta