BPK: Laporan Keuangan Daerah Memburuk

Senin, 18 Mei 2009 | 12:15 WIB
www.tribunjabar.co.id

JAKARTA, TRIBUN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian daerah sejumlah Rp 310,86 miliar pada semester II-2008. Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution saat penyerahan Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2008 kepada DPD, Jakarta, Senin (18/5).

Anwar memaparkan, pemeriksaan atas 191 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah menemukan 3.051 kasus senilai Rp 9,93 triliun terkait dengan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 556 kasus senilai Rp 310,86 miliar merupakan kategori keuangan daerah,” kata Anwar.

Lebih jauh Anwar mengatakan, kualitas laporan keuangan daerah semakin memburuk. Buruknya kualitas laporan keuangan daerah tersebut ditunjukkan dari 191 LKPD yangg diperiksa, sebanyak 72 LKPD memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer, sebanyak 8 LKPD memperoleh opini Tidak Wajar (TW), 110 LKPD memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan hanya satu daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yakni Kabupaten Aceh Tengah.

“Pemeriksaan atas LKPD pada semester II-2008 merupakan pemeriksaan atas LKPD 2004-2007 yang terlambat diserahkan pemerintah daerah kepada BPK,” tuturnya.