BPK, Pengelolaan Keuangan Negara, dan Kesejahteraan Rakyat

DSC_5429Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) bekerjasama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor menyelenggarakan acara seminar yang bertema “BPK, Pengelolaan Keuangan Negara dan Kesejahteraan Rakyat” di Gedung Balairung Rudini, IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat., pada Kamis, 29 Januari 2015.

Seminar tersebut menghadirkan Narasumber Ketua BPK, Dr. Harry Azhar Azis, M.A., Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar, dan Rektor IPDN Jatinagor, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. Bertindak sebagai moderator dalam seminar tersebut, Tenaga Ahli Ketua BPK, Abdul Rahman Farisi, S.E., M.S.E.

Turut hadir dalam seminar ini, Anggota VI BPK, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, S.H., M.H., yang bertugas menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Ir. Cornell S. Prawiradiningrat, M.M. Selain itu, acara diikuti oleh Para Sekretaris Daerah dan Inspektur se-Provinsi Jawa Barat, Para Pejabat di lingkungan BPK, serta Civitas Akademika dan Praja IPDN.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK menjelaskan bahwa BPK adalah suatu lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

“Hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan, dalam hal ini DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya serta disampaikan kepada Pemerintah untuk ditindaklanjuti. Pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dengan tugasnya tersebut, BPK memiliki peran memastikan pengelolaan keuangan negara tersebut dapat mewujudkan tujuan negara yaitu mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera,” jelas Ketua BPK.

DSC_5464Ketua BPK menambahkan bahwa saat ini BPK menggagas mengenai keterkaitan pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan negara dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebagai contoh, Pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK selama lima tahun berturut-turut semestinya bisa berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat di daerah tersebut. Dengan gagasan tersebut, BPK berharap munculnya pemikiran-pemikiran yang lebih teknis dalam memformulasikan kaitan antara BPK, pengelolaan keuangan negara dan kesejahteraan rakyat.

Ke depannya, BPK akan meningkatkan pemeriksaan kinerja terhadap lembaga pemerintah, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD. Dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja diperlukan indikator kinerja untuk menjadi acuan bagi BPK maupun lembaga yang diperiksa dan menetapkan standar dalam penilaian kinerja. Hasil pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan BPK akan memberikan penilaian terhadap aspek efisiensi, ekonomis dan efektifivitas pengelolaan keuangan negara untuk memperoleh suatu hubungan kausalitas antara keuangan negara yang dikelola dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Seminar ini diselenggarkan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan BPK di Jawa Barat terhadap keberadaaan dan fungsi BPK sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Selain itu juga untuk menjalin komunikasi dan dialog yang konstruktif untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.