BPK PERWAKILAN PROVINSI JAWA BARAT RAIH PENGHARGAAN BADAN PUBLIK KATEGORI INSTANSI VERTIKAL INFORMATIF TAHUN 2023

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Instansi Vertikal Informatif Tahun 2023.

Penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E, M.M., CSFA. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas keterbukaan informasi yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada para stakeholder terutama wilayah Provinsi Jawa Barat.

Acara penganugerahan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 30 November 2023. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.

E-Monev KIP Tahun 2023 mengusung tema “Mendorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat”. Pelaksanaan E-Monev yang dilaksanakan Komisi Informasi Publik dalam beberapa tahapan. Tahap awal yaitu Sosialisasi, Launching dan Bimbingan Teknis dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2023. Tahap selanjutnya yaitu Monitoring pada tanggal 26 Juli s.d 4 Agustus 2023. Tahap III Pengisian Kuesioner SAQ tanggal 7 s.d 31 Agustus 2023. Tahap IV Verifikasi Kuesioner tanggal 1 s.d 22 September 2023. Dan ditutup dengan Visitasi dan Presentasi di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 20 Oktober 2023.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dalam sambutannya mengapresiasi badan publik yang berhasil mendapatkan penghargaan sebagai badan publik yang Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Karena keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat,”

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan, monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan hal penting. Menurutnya, monitoring dan evaluasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011.

“Bahwa monev ini untuk membuktikan komitmen Badan Publik dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ijang Faisal.

Ijang menambahkan, monev ini juga penting dilakukan untuk memberikan motivasi kepada badan publik yang telah serius melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 point.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. “Jawa Barat nilainya bagus antara IKIP dan monev. Jadi selaras,”.