BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Selenggarakan Diklat SAP Berbasis Akrual

DSC_6242Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Pusdiklat BPK menyelenggarakan Diklat Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual. Diklat yang dikhususkan kepada para Pemeriksa tersebut diselenggarakan selama tiga hari, Rabu (4/2) s.d. Jumat (6/2), dan bertempat di Ruang Diklat Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Jawa Barat, Ir. Cornell S. Prawiradiningrat, M.M., pada saat pembukaan menjelaskan bahwa penyelenggaraan diklat dilatar belakangi dengan diterbitkanya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP sebagai pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP.

“Dalam rangka persiapan implementasi akuntansi berbasis akrual bahwa pemerintah daerah wajib menyajikan laporan keuangan sesuai dengan SAP berbasis akrual mulai 1 Januari 2015, maka BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat merasa sangat perlu untuk menyelenggarakan diklat SAP Berbasis Akrual bagi para Pemeriksa,” jelas Kalan.

DSC_6247

Bertindak sebagai Instruktur tunggal pada diklat ini yaitu Widyaiswara Muda dari Pusdiklat BPK, Iwan Novarian, S.E., M.Ak., Ak. Adapun materi yang disampaikan dalam Diklat SAP Berbasis Akrual yaitu Memahami SAP Berbasis Akrual, Akuntansi Pemerintahan Daerah Berbasis Akrual, Penyajian Laporan Keuangan, Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual, Kebijakan Sistem dan Prosedur Akuntansi, Simulasi Konversi CTA ke Akrual, Latihan Kasus Akuntansi SKPD, Akuntansi PPKD dan Latihan Konsolidasi LK Pemerintah Daerah.

Melalui diklat ini, Kalan berharap para pemeriksa memperoleh bekal pengetahuan baik secara teori maupun praktek tentang tata kelola keuangan negara yang lebih baik, bersih dan transparan melalui pelaporan keuangan berbasis akrual untuk mencapai opini laporan keuangan yang terbaik. Selain itu para pemeriksa diharapkan mampu untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan efektif dan efisien.

DSC_6259