BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar Menyelenggarakan Diklat Pemeriksaan LKPD

Menjelang pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Peme-rintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2010, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengadakan Diklat Pemeriksaan atas LKPD. Diklat tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar (7-11/02) lalu.
Diklat yang dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Jabar BPK RI Slamet Kurniawan tersebut diikuti oleh para pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar. Para peme-riksa tersebut dipersiapkan untuk bertugas dalam pemeriksaan atas LKPD TA 2010 di wilayah Provinsi Jabar.
Bertugas sebagai instruktur diklat adalah para pejabat di lingkungan kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar. Kalan Slamet Kurniawan bersama Kasubaud Jabar II Dede Sukarjo memberikan pengarahan tentang pembuatan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) yang sistematis, Kasubaud Jabar III Beni Ruslandi menyampaikan materi Risk Based Audit, sedangkan Kasi Jabar III.b Riyanto memberi pemaparan soal Dana Bergulir dan kiat-kiat pemeriksaannya.
Selain para pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar, diklat tersebut juga menghadirkan Djarot Sembodo dari Pusdiklat BPK RI sebagai instruktur. Menurut Dja-rot Sembodo, untuk menyeragamkan kurikulum dan materi pembelajaran Diklat Pemeriksaan LKPD, Pusdiklat bekerjasama dengan Direktorat Litbang dan beberapa Perwakilan, telah melakukan penyusunan kurikulum dan modul diklat Pemeriksaan atas LKPD. “Dengan penyeragaman ini diharapkan semua perwakilan mendapat pemahaman yang sama dalam hal pemeriksaan LKPD,” katanya. Dalam sambutannya saat membuka diklat, Kalan Provinsi Jabar BPK RI Slamet Kurniawan mengharapkan agar dengan ilmu dan pengetahuan baru, nantinya benar-benar diterapkan pada pemeriksaan LKPD TA 2010. Kalan juga mengharapkan agar ada peningkat-an pemahaman terkait proses dan pelaporan pemeriksaan.
“Selama ini auditor tidak tertib dalam dokumentasi sehingga pada saat penyimpulan dan review sering muncul banyak kesulitan,” kata Kalan. Diklat lima hari tersebut ditutup secara resmi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Provinsi Jabar BPK RI Harwinoko. Dalam diklat lima hari tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman tentang gambaran umum pemeriksaan atas LKPD, peme-riksaan atas akun pendapatan, pemeriksaan atas akun belanja, dan pemeriksaan atas akun aset. Selain itu, para peserta juga mendapatkan materi tentang pemeriksaan atas akun pembiayaan, pemeriksaan atas akun kewajiban, serta penyusunan KKP. (NVS)