Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Drs. Hadi Poernomo, Ak., menyatakan dalam kurun waktu empat tahun yaitu dari 2009 s.d. 2012, BPK RI telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp33,88 triliun. Jumlah tersebut berasal dari penyetoran kerugian negara, pengurangan hutang dan koreksi perhitungan.
“Rinciannya penyetoran kerugian negara selama proses pemeriksaan sebesar Rp1,48 triliun, penyetoran uang selama proses tindak lanjut hasil pemeriksaan sebesar Rp14,51 triliun, pengurangan hutang dari koreksi subsidi sebesar Rp15,45 triliun, dan koreksi perhitungan cost recovery sebesar Rp2,44 triliun,” jelas Hadi Poernomo.
Pernyataan Ketua BPK RI tersebut tertuang dalam pidato peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-67 BPK RI, yang dibacakan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat selaku Inspektur Upacara, Ir. Cornell S. Prawiradiningrat, M.M., pada saat upacara HUT Ke-67 BPK RI di halaman Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa, 28 Januari 2014.
Hadi Poernomo mengaku sangat bangga dengan prestasi yang telah diraih BPK RI ini. Besaran uang negara yang telah berhasil diselamatkan BPK RI jumlahnya sangat signifikan sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di Indonesia.
“Prestasi ini sangat membanggakan. Mungkin sebagian besar dari kita, pegawai BPK RI, tidak menyadari bahwa pencapaian BPK RI tersebut adalah sebuah prestasi karena selama ini kita, pegawai BPK RI, menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajiban untuk menjaga keuangan negara,” urai Hadi Poernomo.
Selanjutnya Hadi Poernomo mengingatkan kepada seluruh pegawai BPK RI agar tidak sombong dengan prestasi yang telah diraih dan selalu menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme.
Menurut Hadi Poernomo, BPK dapat berdiri tegak karena lembaga ini menjunjung tinggi kredibilitas organisasi dan kepercayaan masyarakat. BPK RI tidak boleh menjadi sosok yang berdiri di menara gading, tetapi hasil pemeriksaan BPK RI harus menyentuh kepentingan masyarakat.
“BPK RI harus memaksimalkan kemampuannya melakukan monitoring dan pemeriksaan melalui pusat data BPK dan e-audit, sehingga dengan demikian BPK ada dimana-mana dan dimana-mana ada BPK,” ujar Hadi Poernomo sembari menutup pidatonya. (***)