Bandung (23/12). Badan Pemeriksan Keuangan (BPK RI) menyalurkan bantuan terhadap korban terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Rombongan dipimpin langsung oleh Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit didampingi Tortama V Slamet Kurniawan, Sekretais Jenderal, Kepala Biro Humas dan pegawai lainnya yang berangkat dari Jakarta membawa bantuan ke posko bantuan Gempa Cianjur yang dipusatkan di Pendopo Kantor Bupati Cianjur.
Turut hadir pula Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat sebagai pemilik wilayah mendukung penuh kegiatan ini yang didampingi rombongan dari Bandung dengan membawa segala perlengkapan yang dibutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Ahmadi Noor Supit menyampaikan ungkapan belasungkawa terhadap para korban yang meninggal dunia serta keprihatinannya kepada para pengungsi korban terdampak gempa di Cianjur, semoga bantuan sosial ini dapat meringankan beban korban gempa.
Rombongan diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman, dalam kesempatan tersebut Herman mengapresiasi bantuan yang diserahkan BPK sebagai bentuk partisipasi seluruh pegawai BPK untuk pemulihan masyarakat di Cianjur.
“Memang sampai saat ini, Cianjur masih berstatus tanggap darurat bencana selama 30 hari ke depan, hal ini dikarenakan masih adanya gempa susulan yang dirasakan masyarakat memang dalam intensitas yang relatif kecil, oleh karena itu kami pemerintah Kabupaten Cianjur senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait terutama dalam penyaluran bantuan-bantuan yang kami terima,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima bantuan secara simbolis kepada masyarakat terdampak sekaligus sesi foto bersama dan dilanjutkan meninjau lokasi pengungsian di desa Cibulakan yang pimpin oleh BPBD setempat.