Kejati Jabar dan Polda Jabar saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos di Pemprov Jabar. BPK memang menemukan penyimpangan penyaluran bansos.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Provinsi Jabar BPK RI Slamet Kurniawan usai acara Media Workshop ‘Pengawasan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara’ Ruang Auditoriun BPK Jabar, Jalan Moch Toha, Kamis (3/11/2011).
Ia mengatakan, kebanyakan yang terjadi pada dana bansos yaitu semangat mengajukan proposal sementara setelah mendapatkan justru malas mempertanggungawabkan. “Beda kalau mereka punya kepentingan untuk mengajukan lagi. Mereka jadi harus mempertanggungjawabkan yang sebelumnya,” ujar Slamet.
Selain itu, lemahnya pertanggungjawaban penerima bansos, yang terjadi di Pemprov Jabar adalah adanya indikasi penyimpangan, di mana orang yang mengajukan proposal berbeda dengan yang menerima bansos.
“Memang ada indikasinya dari yang ditemukan, bahwa penerimanya bukan yang mengajukan proposal dulu. Yang seperti itu ada. Tapi saya lupa-lupa ingat sih. Karena itu kan pemeriksaan 2010. Untuk lebih jelasnya minta ke Humas saja,” katanya.
Namun seingat Slamet, yang terjadi di Pemprov Jabar bukanlah kasus proposal fiktif. “Bukan proposal fiktif. Jadi yang mengajukan A tapi begitu minta konfirmasi ke sana setelah dana cair, si A itu mengaku menerima. Tapi untuk kepastian ya harus dicek lagi. Jangan mengeneralisir semuanya seperti itu. Tapi memang ada temuan seperti itu,” tuturnya.
Ia mengatakan, jika proposal fiktif maka akan ada kerugian negara. Sementara jika belum menerima dana bansos, bisa jadi ini kasus penyimpangan yang berkaitan dengan efektivitas. “Tergantung dulu ini seperti apa. Karena kita kan hanya memeriksa, belum ada pendalaman materi sampai ada bukti-bukti penerimaan. Tapi memang diragukan kebenarannya,” kata Slamet.