BPR KR Indramayu Bermasalah, ini kata OJK

Kisruh yang terjadi di tubuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Indramayu semakin rumit. Bupati Indramayu Nina Agustina dengan tegas membongkar kasus kredit macet sebesar Rp 230 miliar pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu. Hal itu ia lakukan karena Nina merasa geram dengan ulah debitur nakal penunggak kredit macet BPR KR. Nina menyampaikan debitur nakal tersebut sebagian besar terkesan enggan mengembalikan uang pinjaman. Bahkan, sebagian dari mereka malah dikabarkan ‘pasang badan’. Nina pun membongkar kepada publik praktik BPR KR yang sudah meraup angka fantastis tersebut. “Uang kredit itu uang nasabah lain, uang rakyat, kasihan mereka (nasabah). Kembalikan uangnya melalui angsuran semestinya, jangan ditunda-tunda. Lunasi kreditnya, sekali lagi itu uang rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2023).

Diketahui, terkuaknya kasus korupsi BPR KR tersebut berawal ketika Nina menerima laporan OJK soal kredit macet Rp 29 miliar di masa jabatannya sebagai bupati pada tahun 2021. Di tahun 2022, Nina meminta OJK kembali melakukan pendalaman laporan keuangan. Hasilnya, ditemukan kredit macet yang angkanya mencapai Rp 141 miliar. Angka tersebut bahkan terus bergerak hingga menyentuh Rp 230 miliar.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (Satgas PDBPA) BPR KR Indramayu, Rinto Waluyo menyebut kasus kredit macet telah dipelintir. Sehingga hal ini terkesan sebagai kesalahan Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Selengkapnya….

4_Catatan Berita April 2023