BUMD MUJ Setor Kas Negara Rp321 Miliar

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) telah memberikan kontribusi terhadap keuangan negara hingga Rp321 Miliar.  Setoran ke kas negara tersebut terdiri dari Setoran Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa dividen selama tiga tahun terakhir atau periode 2018-2020.

Menurut Direktur Keuangan & Umum MUJ, Punjul Prabowo, untuk setoran pajak selama tiga tahun ke belakang, perseroan sudah berkontribusi senilai Rp199 Miliar. Jumlah ini lebih besar dibandingkan setoran dividen yakni sebesar Rp121 Miliar dalam periode yang sama. “Sehingga kewajiban MUJ sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkontribusi sekitar Rp321 Miliar selama ini, baik untuk wajib pajak dan penerimaan bukan pajak,” ujar Prabowo dalam keterangan tertulis MUJ, Jumat (18/6).

Selengkapnya… Caber Juni 2021