Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi yang menyeret mantan Bupati KBB, Abubakar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 15 Oktober 2018. Dalam kesaksiannya Aa Umbara membantah telah menerima uang sebesar Rp 100 juta dari hasil uang urunan para Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Bandung Barat.