Dana Hibah Parpol di Cirebon Capai Rp5,1 Miliar

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon akan segera mengirim surat kepada ketua-ketua partai politik pemenang Pemilu 2019-2024. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait bantuan hibah yang telah diberikan. Kepala Badan Kesbangpol Ita Rohpitasari mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya sedang menunggu SK Bupati sebagai tindak lanjut dari hasil audit BPK yang nantinya sejumlah partai pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Cirebon.

“Alhamdulillah, audit oleh BPK sudah selesai minggu lalu. Kami kini menunggu SK Bupati untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut. SK sudah diterima, maka kami akan segera mengirim surat kepada ketua partai politik pemenang Pemilu 2019-2024 di Kabupaten Cirebon,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Dari data yang dihimpun, terdapat delapan partai politik yang menerima bantuan dana hibah berdasarkan hasil suara Pemilu 2019, yaitu PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS, dan Partai Hanura. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp5,1 miliar, dengan nominal berbeda untuk masing-masing partai. “Walaupun bantuannya kecil, kami harap partai politik dapat memanfaatkannya sebaik mungkin untuk pembinaan yang lebih baik,” tambah Ita.

Ita juga menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPK RI, pencairan hibah partai politik untuk tahun 2019-2024 hanya mencakup sembilan bulan. Sisanya akan diberikan setelah pelantikan kepada partai politik yang baru terpilih atau yang tercantum di Kabupaten Cirebon.
“Untuk periode 2024-2029, jumlah partai yang menerima bantuan berkurang menjadi tujuh. Namun, total bantuannya tetap sama, yaitu Rp5,1 miliar,” jelas Ita…

https://jabar.bpk.go.id/files/2024/09/8_Catatan-Berita-Agustus-2024_.pdf