Sumber / Hal : Tribun Jabar / Hal. 8
Edisi : Rabu, 4 Maret 2009
SOREANG, TRIBUN – DPRD Kabupaten Bandung melalui Komisi D meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan untuk mengaudit pemasukan dan pengeluaran dana yang dikelola oleh pengelola Stadion Si Jalak Harupat Soreang , Kabupaten Bandung.
Menurut anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dadang Rusdiana, pemasukan dan pengeluaran dana stadion kebanggaan masyarakat Kabupaten Bandung itu harus di audit karena hingga kini masih merugi.
“Jangan sampai gara-gara pengelolaan yang salah, stadion ini jadi terbengkalai dan malah merugitiap tahun. Komisi D DPRD akan membahas masalah ini setelah selesai rapat panggar nanti,” ujar politisi dari Partai Golkar ini kepada wartawan, Selasa (3/3).
Dadang mengatakan, ketika stadion itu masih digunakan Persikab, pengelola Si Jalak Harupat mendapat bantuan dari pemerintah Kabupaten Bandung sebesar Rp 800 juta per tahun. Namun pengelola hanya memeroleh Rp 600 juta per tahun.
Menurutnya , penghasilan sebesar Rp 600 juta tersebut cukup wajar, ketika Stadion Si Jalak Harupat hanya digunakan oleh Persikab saja. Namun menurutnya, saat ini stadion megah berkapasitas sekitas 30 ribu tempat duduk ini, juga dijadikan homebase klub lain peserta Liga Super.
“Saat ini tidak hanya Persikab saqja kan yang menggunakan stadion ini. Persib, dan Pelita Jaya juga menggunakan stadion milik Pemerintah Kabupaten Bandung ini sebagai homebase mereka. Masa sih penghasilannya tetap sebesar itu. Ini harus di evaluasi,” tegasnya.
Selain masalah penggunaaan dana, ia juga menyoroti masalah pengelolaan stadion. Menurutnya, dari sisi profesionalisme dapat dikatakan pengelola stadion Si Jalak Harupat tidak professional. Menurutnya, Si Jalak Harupat tidak dapat dikelola oleh aparat pemerintah.