Bandung (07/02), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Diklat Prosedur Analis, Materialitas, dan Penentuan Sampel Pemeriksaan Laporan Keuangan. Bertempat di ruang kelas lantai 4, diklat berlangsung selama 3 hari, mulai dari 5 s.d. 7 Februari 2018. Diklat diikuti oleh seluruh pemeriksa sebagai salah satu bekal dalam kegiatan pemeriksaan LKPD yang akan dilaksanakan pekan mendatang dan juga bertujuan meningkatkan kompetensi pemeriksaan bagi para Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Diklat dibuka oleh Plh. Kepala Sekretariat Perwakilan, Setyo Prayitno. Adapun pemaparan materi diklat disampaikan oleh widyaiswara yaitu Arif Senjaya dari Auditorat Keuangan Negara III dan Agus Khotib dari Auditorat Keuangan Negara V.
Diklat yang berlangsung menarik 3 hari tersebut ditutup oleh Kepala Perwakilan, Arman Syifa.