Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang mendapat kucuran dana bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 senilai Rp6,4 miliar. Namun, realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang masih terbilang rendah, yakni baru mencapai 20,4 persen. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, dr. H. Aceng Solahudin, menyebutkan bahwa dari total anggaran DBHCHT sebesar Rp 6,4 miliar yang diterima oleh Dinas Kesehatan, baru sebagian kecil yang terealisasi.
“Dari jumlah Rp 20,98 miliar yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Dinkes mendapatkan alokasi sebesar 40 persen atau sekitar Rp 6,4 miliar. Hingga saat ini, realisasi anggaran tersebut baru mencapai 20,4 persen,” ungkap Aceng saat ditemui, Selasa (16/7/2024).
Menurut Aceng, sebagian besar alokasi anggaran DBHCHT digunakan untuk pembayaran iuran PBI BPJS. Namun, ia memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DBHCHT 2024 akan terus berjalan setelah pergeseran anggaran. “Realisasi anggaran tahun ini terus berlanjut dan saat ini sudah mulai berjalan,” tegasnya.
Anggaran DBHCHT di Dinkes Sumedang dialokasikan untuk berbagai kegiatan, termasuk penanganan stunting, pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan balita, serta penanggulangan penyakit. Selain itu, dana ini juga digunakan untuk pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu) di sejumlah desa di Kabupaten Sumedang.
“Alokasi terbesar memang digunakan untuk membayar iuran PBI BPJS bagi masyarakat kurang mampu, tetapi ada juga yang dialokasikan untuk kegiatan non-fisik seperti penanganan stunting dan pemberian PMT untuk bayi dan balita, serta pengendalian dan penanggulangan penyakit,” jelas Aceng…
https://jabar.bpk.go.id/files/2024/09/7_Catatan-Berita-Juli-2024.pdf