DPRD Setujui RAPERDA Perubahan APBD Jabar TA 2020 Menjadi Perda

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripuna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu 30 September 2020 malam WIB.

Dalam rapat tersebut, DPRD Jabar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sesuai rancangan, perubahan yang telah disetujui yakni APBD Jabar TA 2020 yang semula Rp46.095.261.227.603 berkurang Rp2.787.100.819.100 menjadi Rp43.308.160.408.503.

Caber OKTOBER 2020_revksb