Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan meminta pihak berwajib untuk menuntaskan kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) Pemprov Jabar.
“Silakan diusut saja kalau memang ada penyimpangan dana bansos,” ungkap Heryawan kepada wartawan di Gedung Pakuan, Jln. Otista Bandung, Kamis (3/11).
Ia juga membenarkan sudah ada beberapa stafnya yang dipanggil kepolisan dan kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana bansos provinsi yang kini tengah ditangani Kejati dan Polda Jabar. Meskipun, ia tidak mengetahui berapa jumlahnya dan siapa saja yang sudah dipanggil kedua instansi tersebut.
Selain itu, ia membenarkan ada penyimpangan administratasi pada anggaran bansos provinsi pada tahun 2009 dan 2010. “Ya, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang ada temuan seperti itu. Prinsipnya, semua orang harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Siapa pun yang melakukan penyimpangan, kalau memang itu ada, ya telusuri saja,” kata Heryawan.
Dikatakan, ia sangat setuju dengan Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD. Dengan permendagrai tersebut sistem pemberian bansos akan diperketat.
Diakuinya, sejak tahun 2009 bansos provinsi diperketat, namun dalam kenyataanya masih ada penyimpangan, meskipun itu hanya administratif.
“Makanya saya setuju dengan ada pemandari 32 ini, karena aturan bansos lebih diperketat lagi. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba menyelewengkan dana bansos. Kita dari dulu inginnya memang sangat ketat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi bansos di Pemprov Jabar, Polda Jabar masih melakukan tahap klarifikasi. Tidak hanya itu dalam penanganan dalam kasus tersebut tidak ada tarik menarik dengan Kejati Jabar.
“Tidak ada tarik-menarik dalam penanganan kasus itu. Kita (Polda Jabar, red) saling berkoordinasi dengan kejati dalam penanganan kasus tersebut. Dan saat ini masih dalam tahap klarifikasi,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol. Putut Eko Bayuseno, didampingi Dirreskrim Um, Kombes Pol. Rusli Hedyaman, di Markas Polda Jawa Barat, kemarin.
Dalam tahap klarifikasi tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mengetahui dan mengumpulkan data-data terkait kebenaran kasus tersebut.
“Pemeriksaan saksi sudah banyak, dan baru dua kabupaten. Ini kan menyangkut provinsi,” ucapnya.
Dan saat ditanyakan terkait pihak kepolisian sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka, dia menjawab belum ada. Sebab, masih melakukan klarifikasi, dan penyidikan. (B.96/B.115)