Dalam melaksanakan tugasnya, BPK RI mempunyai kewenangan untuk melakukan 3 (tiga) jenis pemeriksaan, yaitu : 1. Pemeriksaan Laporan Keuangan; 2. Pemeriksaan Kinerja; dan 3. Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.
Selengkapnya, simak video berikut ini:
Sumber: IG @bpkriofficial