KEJATI JABAR TAHAN PAKSA TERSANGKA KORUPSI PASAR SINDANGKASIH MAJALENGKA

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA), ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong, Majalengka, usai diperiksa sebagai tersangka di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, pada Selasa 26 Maret 2024.

Kasi Penkum kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menerangkan bahwa penetapan tersangka INA oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat, adalah perannya dalam penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (build, operate and transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Selengkapnya..3_Catatan Berita Maret_revksb