Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengembalikan sisa anggaran hibah biaya perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 ke kas Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim, ketika ditemui HR, Selasa (09/10/2018), membenarkan, pihaknya sudah mengembalikan sisa anggaran biaya Pilkada tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
KAB CIAMIS-KPU KEMBALIKAN SISA ANGGARAN