Bandung – 8 Mei 2017, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat mendapat kunjungan kerja dari Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI. Kunjungan tersebut merupakan kegiatan Badan Keahlian DPR RI dalam rangka kegiatan pengumpulan data dan informasi terkait telaahan hasil temuan BPK terhadap pemeriksaan kinerja atas efektivitas implementasi Akrual Basis, di wilayah Provinsi Jawa Barat berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2015.
Kepala Perwakilan, Arman Syifa menerima langsung rombongan yang diketuai oleh Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara, Helmizar. Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat, menjelaskan latar belakang pemeriksaan kinerja atas efektivitas implementasi Akrual Basis, diantaranya dikarenakan hasil penilaian BPK atas kesiapan Pemda menerapkan SAP Berbasis Akrual menunjukkan bahwa Pemda belum sepenuhnya siap dalam menyusun LKPD Berbasis Akrual yang dapat berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2015.
Lebih lanjut Kepala Perwakilan, Arman Syifa menjelaskan hasil temuan yang signifikan terkait pelaksanaan SAP Berbasis Akrual pada LKPD Provinsi Jawa Barat, diantaranya Pemda belum melakukan analisis kebutuhan SDM pengelola keuangan, aset dan TI dalam rangka implementasi SAP berbasis akrual pada setiap OPD. “Hal itu yang ditunjukkan dengan belum lengkap dan mutakhirnya database SDM sebagai dasar untuk melakukan analisis jumlah dan kompetensi SDM”, ungkap Kepala Perwakilan.
Selain itu Kepala Perwakilan menjelaskan beberapa hal yang telah dilakukan BPK terkait permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut diantaranya BPK memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat agar bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menyiapkan langkah-langkah taktis dalam aspek regulasi, SDM, dan TI; Tidak memberlakukan kebijakan penyajian kembali (restatement) atas LKPD Tahun 2014; dan bersama Pemda menyusun roadmap implementasi SAP berbasis akrual untuk Pemda.