Kunjungan Tim Direktorat Utama Pembinaan Dan Pengembangan Hukum (Ditama Binbangkum) BPK RI dalam Rangka Inventarisasi Masukan atas Konsep Petunjuk Teknis Penyusunan Pendapat Hukum

Pada hSuasana Diskusi antara Tim Ditama Binbangkum dengan Para Pejabat/ Staf Perwakilan Provinsi Jawa Baratari Senin Tanggal 6 Desember 2010, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat mendapat kunjungan dari Tim Ditama Binbangkum, tim tersebut terdiri dari dua orang yaitu Kepala Direktorat Legisalasi, Analisis dan Bantuan Hukum Eledon Simanjuntak dan Hanu Astantya. Pertemuan dilangsungkan di Ruang Rapat Kepala Sekretariat Perwakilan, yang dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat Jawa Barat II, Dede Sukarjo, Kasubag Hukum dan Humas, Nurina Hijiani, Kepala Seksi Jabar I.b, Abdusomad, Staf Sub Bagian Hukum dan Humas, Emi Subekti dan Widya Pratama.
Suasana Diskusi antara Tim Ditama Binbangkum dengan Para Pejabat/ Staf Perwakilan Provinsi Jawa Barat Tujuan kedatangan Tim dari Binbangkum ini yaitu untuk melakukan inventarisasi masukan atas konsep Petunjuk Teknis Penyusunan Pendapat Hukum Oleh Sub Bagian Hukum dan Humas Perwakilan BPK RI. Penyusunan petunjuk teknis ini mempunyai maksud dan tujuan sebagai pedoman dalam memberikan layanan konsultasi hukum pada Perwakilan BPK, disamping itu untuk memberikan keseragaman dalam prosedur pemberian pendapat hukum dari Sub Bagian Hukum dan Humas di setiap perwakilan. Dalam kesempatan tersebut, Kasubag Hukum dan Humas menyerahkan masukan secara tertulis terkait penyusunan petunjuk teknis tersebut. Acara dilanjutkan dengan diskusi atas masukan-masukan tersebut dan hal-hal lain yang terkait, guna penyempurnaan konsep petunjuk teknis dimaksud.