Pemkab Bandung Barat Ancam Putus Kontrak Kontraktor yang Lamban

Oleh: Cecep Wijaya Sari       19 Oktober 2017 – 19:33

 

NGAMPRAH, (PR).- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengultimatum para kontraktor yang mengerjakan proyek perbaikan jalan agar menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Jika tidak selesai, akan diberi sanksi berupa denda bahkan putus kontrak.

“Kalau tidak selesai, bisa kami putus kontrak, sehingga kontraktor tersebut tak bisa lagi ikut lelang tahun depan,” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung Barat, Ridwan di Ngamprah, Kamis 18 Oktober 2017.

Ridwan menuturkan, biasanya faktor cuaca dijadikan alasan tidak selesainya pekerjaan. Namun, menurut dia, hal itu seharusnya sudah bisa diantisipasi oleh kontraktor pemenang lelang. Apalagi, cuaca tahun ini tidak seekstrem tahun lalu.

Saat ini, Ridwan juga terus memantau pekerjaan di lapangan agar sebelum akhir tahun semua pengerjaan jalan bisa selesai. Apalagi, setiap pengerjaan jalan di lapangan langsung dipantau dan melibatkan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Bale Bandung.

“Kami didampingi TP4D agar semua pengerjaan jalan bisa berjalan baik tanpa ada masalah di kemudian hari,” tutur dia.

Dia mengungkapkan, terdapat beberapa ruas jalan yang masih dikerjakan sampai saat ini. Beberapa di antaranya Jalan Kebonkalapa-Pasircalung di Desa Cipada, Kecamatan Cisarua, Jalan Cisomang-Cipada di Kecamatan Cikalongwetan, dan Jalan Purabaya-Jati-Saguling.

“Itu beberapa jalan yang masih dikerjakan saat ini. Termasuk untuk Saguling sudah hampir beres,” ujar dia.

80% terlaksana

Menurut Ridwan, dari 63 paket perbaikan jalan, drainase, dan jembatan tahun ini sudah 80% terlaksana. Pengerjaan jalan yang masih dilakukan di antaranya Jalan Cisomang-Cipada yang baru mencapai 15%. Namun, dia optimistis akhir tahun nanti paket pengerjaan jalan sudah selesai dikerjakan.

Dia menambahkan, pengerjaan jalan tahun ini menelan anggaran Rp 63 miliar, terdiri atas Rp 40 miliar dari APBD dan Rp 23 miliar dari Dana Alokasi Khusus. Sementara itu, secara keseluruhan, total jalan kabupaten, yaitu 518 km. “80 persen dari jalan kabupaten ini juga kondisinya sudah baik,” kata Ridwan. Dia juga mengungkapkan, total jalan kabupaten saat ini berkurang lantaran beberapa ruas jalan sudah ditingkatkan menjadi jalan provinsi.***

Sumber: www.pikiran-rakyat.com