Pemkab Karawang Realokasi Anggaran Dana Desa untuk COVID-19

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan merealokasi anggaran dana desa untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari yang akrab disapa Jimmy menyampaikan rencana kebijakan anggaran tersebut di hadapan seluruh camat di wilayah Karawang, dalam kegiatan rapat penanganan corona. “Peraturan Bupati mengenai hal itu masih diproses,” kata Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari di Karawang kepada jabar.antaranews.com, Rabu (1/4).
Ia menyampaikan rencana realokasi Anggaran Dana Desa untuk penanganan corona itu di hadapan seluruh camat di wilayah Karawang dalam kegiatan rapat penanganan corona. Dikatakannya, sebenarnya tidak hanya anggaran dana desa, melalui Keputusan Presiden yang baru, anggaran lain sebenarnya bisa dialihkan. Bahkan anggaran pilkada tidak menutup kemungkinan akan direalokasi juga.

Pemkab Karawang Realokasi Dana Desa