Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mencabut status darurat sampah di Kota Kembang, julukan Kota Bandung. Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melihat berbagai indikator pengelolaan sampah yang sudah terkendali di Kota Bandung.
“Dengan berbagai pertimbangan dengan kondisi eksisting, strategi, dan skenario penanganan mulai tanggal 27 Desember 2023 akan kita cabut kedaruratan sampah,” kata Bambang dalam Rapat Pleno Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).
Bambang menegaskan tidak akan menghilangkan Satgas Penanganan Darurat Sampah yang sudah dibentuk meski Status Darurat Sampah telah berubah. Satgas yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung itu, bakal ditransformasikan menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan.
Selengkapnya…..
12_Catatan Berita Desember 2023