Pemprov Jawa Barat dan KPU telah menyepakati besaran dana hibah yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024 mendatang.
Dalam perhitungan yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KPU Jawa Barat, dana yang disepakati untuk Pilgub nanti, yakni lebih dari Rp1,104 triliun. Nantinya dana hibah itu akan dicarikan sebesar 40% tahun 2023 dan 60% tahun 2024.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengatakan bahwa sebagai unsur kenegaraan TNI, Polri dan ASN harus menjaga netralitas serta memastikan untuk tidak terlibat dalam salah satu kepentingan. Ia mengatakan penandatanganan NPHD ini sebagai bentuk dukungan untuk memastikan anggaran Pilkada mencukupi dan proporsional. Bey juga mengajak seluruh penyelenggara Pemilu dan pemerintahan di Jawa Barat untuk mengambil langkah konkrit dalam memenuhi kebutuhan Pilkada.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengungkapkan, kesepakatan mengenai dana tersebut jadi momentum yang menandai awal dari perhelatan Pilkada serentak di Jawa Barat tahun 2024. “Hari ini sungguh luar biasa setelah melewati proses yang panjang. Tapi itu bukan masalah sebab bagi kami suksesnya sebuah pesta atau hajatan demokrasi berawal dari perencanaan anggaran yang baik,” kata Ummi, Rabu (8/11/2023).
Menurut Ummi, KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Karena itu diperlukan support dari semua pihak untuk menyukseskan agenda lima tahunan tersebut. “Sebagaimana kita ketahui, Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia yang mencapai lebih 35 juta. Makanya kami butuh masukan dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman menambahkan…https://jabar.bpk.go.id/files/2023/12/Catatan-Berita-November-2023_revksb.pdf