Sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara BPK dengan entitas Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat (Jabar) tentang Pengembangan dan Pengeloaan Sistem Informasi untuk Akses Data dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (E-Audit), telah dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama tentang Petunjuk Teknis (Juknis) tentang E-Audit pada Pemerintah Kota Depok, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jabar. Penandatanganan Keputusan Bersama dilakukan di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jabar, kecuali untuk Provinsi Jabar dilakukan di Gedung Sate.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Jabar dan para Kepala Daerah, dan dilakukan secara bertahap, yaitu Kota Depok 14 September, Kota Banjar 21 September, Kota Cimahi 1 Oktober, Kota Sukabumi 12 Oktober, Kabupaten Sukabumi 29 Oktober, dan Provinsi Jabar 31 Oktober.
Dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan Provinsi Jabar Slamet Kurniawan, berharap dengan dibentuknya juknis pelaksanaan e-audit, BPK dan Pemerintah Daerah dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing terkait dengan e-audit, serta berharap bahwa Inspektorat masing-masing daerah dapat melanjutkan pelaksanaan e-audit dengan konsep yang sama. Selanjutnya Kepala Perwakilan Provinsi Jabar berbagi pemahaman mengenai e-audit dan mengenalkan kepada para Kepala Daerah dan jajarannya mengenai hal-hal yang terkait e-audit termasuk melakukan kunjungan ke ruangan Command Center. Ruangan Command Center merupakan ruangan di mana pemeriksa dapat melakukan proses analisa dan matching data langsung terhadap database entitas, di mana kerahasiaan data dan keamanan ruangan telah didesain sedemikian rupa untuk mencegah penyalahgunaan data entitas yang tertampung di Pusat Data BPK.
Di dalam ruangan command center, Kepala Perwakilan Provinsi Jabar menunjukkan proses pengamanan pintu masuk command center yang menggunakan kartu akses khusus. Selain itu Kepala Perwakilan juga mempresentasikan konsep e-audit dan melakukan simulasi proses link and match antar data entitas. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan juga menyampaikan manfaat dari proses e-audit tersebut bagi entitas Pemerintah Daerah di Jawa Barat.