Bandung (05/05), Kepala Perwakilan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai yang sedang menjalankan Work From Home (WFH) secara daring. Pengarahan yang berlangsung pada 5 Mei 2020 tersebut terbagi kedalam 2 sesi, yaitu sesi 1 ditujukan bagi Para Pemeriksa di Subauditorat Jabar I, Jabar II, dan Jabar III, serta sesi 2 ditujukan bagi Pegawai di Sekretariat Perwakilan. Agenda Pengarahan Kepala Perwakilan diantaranya adalah membahas mandat UUD 1945 terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK yang kini terbatasi dengan adanya pandemi COVID-19, kondisi kepegawaian BPK Perwakilan, progres dan hal-hal lainnya yang perlu diulas terkait kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, serta progres tugas-tugas kesekretariatan selama masa WFH.
Pengarahan yang berlangsung secara daring ini berjalan secara interaktif. Masing-masing Subauditorat dan Subbagian menyampaikan kondisi dan posisi masing-masing pegawai, serta progres pekerjaan rutin maupun kegiatan tambahan selama masa WFH yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas-tugasnya tanpa terkendala dan output pekerjaan selama WFH dapat tetap berjalan sesuai target. Lebih lanjut, baik Kepala Perwakilan maupun masing-masing atasan langsung dapat mengetahui kondisi terkini seluruh pegawai, termasuk kondisi kesehatan.
Sebagai penutup, Arman Syifa selaku Kepala Perwakilan mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan physical distancing selama masa pandemi, khususnya para pemeriksa yang sudah menjalankan tugas pemeriksaan.