Bandung (18/07), Bertempat di Auditorium Lt.5 berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Sosialisasi dan pelatihan tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh BPK dalam upaya melaksanakan amanat Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, dalam hal pemanfaatan Aplikasi SIPTL untuk mengelola data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan secara real time antara BPK dengan entitas yang diperiksa. Aplikasi SIPTL memungkinkan semua pihak dapat memantau perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan karena semua sudah berbasis web.
Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan, Arman Syifa, dan diikuti oleh Inspektorat di Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat dan juga diikuti para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Sosialisasi dan pelatihan tersebut dilaksanakan selama dua hari, tanggal 17 s.d. 18 Juli 2019. Hadir sebagai narasumber sosialisasi dan pelatihan adalah Kasubdirektorat EPP Kinerja, Sulung Setyo Amboro dari Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan (EPP), serta Kasubbag Pengembangan Sistem Informasi Kelembagaan, Desi Alex Lestaridari Biro Teknologi Informasi (TI).
Melalui acara ini, diharapkan penggunaan SIPTL dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga lebih bermanfaat bagi BPK maupun pihak Pemda. Selain itu, acara ini juga dimaksudkan untuk memperbarui data para inputer, terkait tugas pembaruan data SIPTL di masing-masing entitas, sehingga pengelolaan data pemantauan tindak lanjut dapat lebih maksimal.