Bandung (04/03), Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 unaudited pada Jumat pagi (04/03). Pemerintah Kota Banjar menjadi entitas kedua dalam lingkup entitas pemeriksaan provinsi Jawa Barat yang menyerahkan LKPD unaudited ke BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
LK Unadited langsung diserahkan oleh Walikota Banjar, Ade UU Sukaesih, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Agus Khotib. Acara berlangsung di ruang rapat lt.2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan pemeriksaan terinci atau pemeriksaan lanjutan diagendakan akan dilaksanakan pada 7 Maret s.d. 9 April 2022, setelah sebelumnya telah dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan pada 2 Februari s.d. 26 Februari 2022.