Bandung (28/01), Pemerintah Kota Bekasi menjadi pemerintah daerah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 unaudited dalam lingkup entitas pemeriksaan provinsi Jawa Barat. LK Unadited langsung diserahkan oleh Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Agus Khotib.
Kegiatan serah terima LK Unaudited berlangsung di ruang rapat lt.2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan pemeriksaan terinci atau pemeriksaan lanjutan diagendakan akan dilaksanakan pada 2 Februari s.d. 3 Maret 2022, setelah sebelumnya telah dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan pada 14 Oktober s.d. 17 Desember 2021.