Pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2012 BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 23 entitas kepada 17 Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota yang ada di wilayah Jawa Barat. LHP tersebut diserahkan Plh Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Drs. Walmin Purba, M.M mewakili Kepala Perwakilan yang sedang melaksanakan tugas mendampingi Pimpinan BPK, kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota. Acara penyampaian LHP tersebut merupakan penyerahan LHP tahap ke-3. Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah menyerahkan LHP atas Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi TA. 2010 dan 2011 pada tanggal 26 Januari 2012 serta Pemeriksaan atas Penyertaan Modal Pemda pada Provinsi Jabar, Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat TA. 2010 dan 2011 dan Belanja Dinas Kesehatan Provinsi Jabar TA. 2010 dan 2011 pada tanggal 8 Februari 2012.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan Kinerja dan PDTT tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
1. Pengelolaan kegiatan produksi, distribusi dan pelayanan pelanggan pada PDAM belum efektif, antara lain pengelolaan kegiatan belum didukung dengan perencanaan induk, corporate plan/ business plan dan rencana tahunan yang memadai dan terintegrasi, serta belum disahkan oleh kepala daerah. Selain itu kualitas dan kontinuitas pelayanan air kurang memadai dan masih tinginya tingkat kebocoran air yang dapat menurunkan kinerja PDAM dalam memberikan pelayanan air bersih dan air minum kepada masyarakat.
2. Kegiatan pendataan, pendaftaran, penetapan dan penyetoran pajak dan retribusi daerah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masih ditemukan adanya Wajib Retribusi dan Pajak Daerah yang belum atau kurang membayar retribusi dan pajak daerah. Hal ini berakibat pada belum optimalnya pendapatan daerah.
3. Terdapat kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian pekerjaan fisik di lapangan, sehingga masih ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kegiatan peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, serta belanja modal lainnya.
Selanjutnya Kepala Perwakilan menyatakan bahwa: “untuk perbaikan atas permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan, diperlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya dalam hal ini seluruh SKPD dan Direksi BUMD untuk memperbaiki dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.”