Bandung (05/01), Mengawali tahun baru 2022, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat melanjutkan rangkaian penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021. Dimulai pada Rabu pagi (05/01), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah (Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Bantuan Sosial) TA 2021 pada Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Kuningan, dan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kegiatan penyerahan LHP berlangsung secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di ruang kelas lantai 4 kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan, Agus Khotib, dengan didampingi Kepala Subauditorat Jabar 2, Indra Syahputra, serta para Pengendali Teknis dan Ketua Tim Pemeriksa. LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Ciamis diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Dede Herli, dan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Cirebon diterima oleh Ketua DPRD, Muhammad Luthfi, dan Bupati Cirebon, Imron. Adapun LHP pada Pemerintah Kabupaten Kuningan diterima oleh Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, dan Bupati Kuningan, Acep Purnama, serta pada Pemerintah Kota Tasikmalaya diterima oleh Ketua DPRD, Aslim, dan Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf.