Bandung (14/01), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menutup rangkaian penyerahan LHP Semester II Tahun 2021 dengan menyerahkan sejumlah LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah. LHP tersebut adalah LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, serta LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah (Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga) TA 2021 pada Pemerintah Kota Cimahi. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan pada Jumat siang (14/01) di ruang kelas lantai 4 kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan, Agus Khotib, dengan didampingi Kepala Subauditorat Jabar 1, Nugroho Heru Wibowo, Kepala Subauditorat Jabar 3, Anthon Merdiansyah, serta para Pengendali Teknis dan Ketua Tim Pemeriksa. LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2021 pada Pemerintah Kabupaten Karawang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, serta Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, sedangkan pada Pemerintah Kabupaten Bekasi diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H.M.BN. Holik Qodratullah dan Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki. Adapun LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah (Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga) TA 2021 pada Pemerintah Kota Cimahi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Rini Marthini dan Plt. Walikota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana.