Bandung (20/12), Salah satu kegiatan penutup tahun 2018 pada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat adalah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2018 kepada 10 Pemerintah Daerah. Laporan yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan kinerja tematik atas Efektivitas Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 s.d. 2018 (Semester 1), kinerja tematik atas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan bagi Peserta Didik melalui Program BOS dan PIP serta Pendanaan Pendidikan Sejenis Lainnya dalam rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun, serta kinerja non tematik atas Pengelolaan PBB P2 Tahun Anggaran 2017 s.d. 2018 (Semester 1).
Pemeriksaan Kinerja Tematik atas Efektivitas Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 s.d. 2018 (Semester 1) dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada 4 entitas pemeriksaan, yaitu Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Pemerintah Kabupaten Kuningan, dan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Adapun Pemeriksaan Kinerja Tematik atas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan bagi Peserta Didik melalui Program BOS dan PIP serta Pendanaan Pendidikan Sejenis Lainnya dalam rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun dilaksanakan kepada 3 entitas pemeriksaan, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Tasikmalaya, dan Pemerintah Kota Depok. Dan Pemeriksaan Kinerja non tematik, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan atas Pengelolaan PBB P2 Tahun Anggaran 2017 s.d. 2018 (Semester 1) kepada 3 entitas pemeriksaan, yaitu Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kesepuluh LHP Kinerja Tematik maupun Non Tematik tersebut disampaikan oleh Kepala Subauditorat Jawa Barat I, Ari Endarto, S.E., M.Si., Ak., kepada para Ketua DPRD dan Kepala Daerah atau yang mewakili di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Jl. Moh Toha No. 164.