BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada bulan November dan Desember 2015 menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang telah dilaksanakan selama Kuartal Ketiga Tahun Anggaran 2015 (Agustus s.d. Oktober 2015) kepada DPRD dan Pemerintah Daerah di Jawa Barat.
Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, menyerahkan LHP BPK tersebut dalam tiga tahap penyerahan. Tahap pertama penyerahan dilakukan pada tanggal 9 November 2015. Pada tahap pertama ini diserahkan tiga buah laporan yaitu LHP atas Upaya Kinerja Pemerintah Daerah dalam Implementasi Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok, dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pada penyerahan tahap kedua pada tanggal 11 November 2015 masih dengan tema pemeriksaan yang sama yaitu akrual, telah diserahkan LHP kepada Pemerintah Kota Banjar, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan Pemeritah Kabupaten Bogor. Sedangkan pada tahap ketiga yang dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2015 telah diserahkan LHP atas Pendapatan Daerah pada beberapa Pemerintah Daerah dan LHP Kinerja atas Penyediaan Air Bersih Non Perpipaan juga pada beberapa Pemerintah Daerah.
Kepala Perwakilan berharap LHP BPK yang telah diserahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dijasikan sebagai bahan perbaikan kinerja pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada masing-masing pemerintah daerah.
Lebih lanjut Kepala Perwakilan meminta supaya masing-masing Kepala Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam jangka waktu yang telah ditetapkan undang-undang yaitu 60 hari setelah LHP diserahkan. Kepada DPRD, Kepala Perwakilan meminta supaya DPRD aktif untuk mendorong pemerintah daerah menyelesaikan rekomendasi tindak lanjut LHP BPK. (kur)