Bandung (25/04), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menggelar penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester I Tahun 2022 atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Kegiatan hari ini merupakan kegiatan pembuka dari serangkaian penyerahan LHP BPK Semester I 2022 pada beberapa waktu mendatang.
Penyerahan LHP BPK atas LKPD TA 2021 diawali kepada Pemerintah Kota Banjar. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib, kepada Ketua DPRD, Dadang Ramdhan Kalyubi dan Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di ruang kelas lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Moch Toha No. 164 Bandung.
Permasalahan yang masih ditemukan di lingkungan Pemerintah Kota Banjar diantaranya adalah permasalahan dalam pengadaan barang jasa yang menimbulkan indikasi pemborosan daerah, permasalahan aset tetap baik terkait pengelolaan maupun penatausahaannya, permasalahan dalam belanja modal yang menimbulkan kelebihan pembayaran, serta permasalahan terkait penatausahaan pendapatan retribusi yang belum memadai. Atas temuan-temuan terkait, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah memberikan 27 rekomendasi hasil pemeriksaan untuk dapat segera ditindaklanjuti. Meski demikian, permasalahan-permasalahan tersebut nilainya tidak material sehingga Pemerintah Kota Banjar masih dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2021.