Penyerahan LHP LKPD TA 2013

DSC_5430Prestasi membanggakan diraih oleh lima Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Jawa Barat dalam hal penatausahaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Kabupaten Banjar, Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, dan Kota Cimahi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2013 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Opini WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Jawa Barat, Ir. Cornell S. Prawiradiningrat, M.M., pada saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2013, kepada para Ketua DPRD dan Kepala Daerah, di Auditorium BPK, Rabu (28/5).

“Saya sangat senang karena dengan WTP maka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah khususnya di Pemda bersangkutan mengalami perbaikan. Namun, Saya juga sedih karena pada tahun ini ada juga Pemda yang turun opininya,” kata Kalan dalam sambutannya.

Bagi Kota Banjar, opini WTP atas LKPD ini merupakan raihan yang kelima kalinya dan bagi Kota Depok untuk yang ketiga kalinya. Sedangkan bagi Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, dan Kota Cimahi, opini WTP merupakan yang pertama kalinya.

Menurut Kalan, pemeriksaan atas LKPD TA 2013 dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada BPK bahwa Pemerintah Daerah telah menyajikan secara wajar semua akun di dalam LKPD TA 2013 sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.

“Saya ucapkan selamat atas opini WTP yang diraih karena ini merupakan kerja keras, kesungguhan, serta komitmen dari masing-masing Pemda untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” jelas Kalan.

Pada akhir sambutan, Kalan berharap kelima Pemda tersebut mampu untuk mempertahankan keberhasilan meraih opini WTP di tahun-tahun berikutnya dan dapat menularkan keberhasilan tersebut kepada Pemda lain di Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula LHP atas LKPD TA 2013 kepada 12 Pemda lain di Jawa Barat yaitu Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Subang.

Dari 12 Pemda tersebut Kabupaten Indramayu mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat atau Disclaimer Opinion, sedangkan sebelas entitas lainnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

DSC_5232

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat juga telah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2013 kepada 7 entitas yaitu Kota Bogor pada Selasa (20/5), Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Garut pada Jumat (23/5), Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Karawang pada Senin (25/5). Ketujuh entitas tersebut mendapatkan opini WDP.

Permasalahan Aset Tetap yang belum tertib, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan yang masih banyak kelemahan, kelebihan pembayaran melebihi prestasi pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran gaji pada PNS yang telah pensiun, bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai, dan terdapat penggunaan langsung atas retribusi daerah, masih menjadi pengecualian bagi banyak Pemda.

Dengan demikian dari 27 entitas Pemeriksaan di Jawa Barat, sampai dengan hari ini tersisa Kabupaten Bandung, Kota Tasikmalaya, dan Provinsi Jawa Barat yang belum menerima LHP atas LKPD TA 2013. (humasbpk)