Bandung, Senin (20/05), Setelah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahap satu (17/05), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kembali menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kota Depok dan Kota Bogor Tahun 2023 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Jalan Moch Toha No.164. LHP atas LKPD Pemerintah Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kota Depok dan Kota Bogor TA 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan, Sudarminto Eko Putra, dengan didampingi Kepala Subauditorat Jabar II, Asdian Samsul Arifin, yang membawahi wilayah pemeriksaan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Ciamis serta Kepala Subauditorat Jabar III, Kriesthian Widyantoro, yang membawahi wilayah pemeriksaan Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bogor.
Opini atas LKPD Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kota Depok dan Kota Bogor Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP PSH). Sementara pada sesi kedua penyerahan LHP LKPD Kota Bekasi Tahun 2023 dilaksanakan di ruang pertemuan Lt 2. Atas penyrahan LHP tersebut, Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2023 meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Jabar mengatakan bahwa “Selain melaksanakan amanat konstitusi dan undang-undang, BPK terus berupaya agar laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pemangku kepentingan. kami mengimbau kepada pimpinan kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara”.
LHP diterima oleh masing-masing Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah. LHP atas LKPD Kabupaten Cirebon diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi dan Pj. Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya. LHP atas LKPD Kabupaten Ciamis diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana dan Pj. Bupati Ciamis, Engkus Sutisna. LHP atas LKPD Kota Depok diterima oleh Ketua DPRD Kota Depok, HTM Yusufsyah Putra dan Pj. Walikota Depok, Mochammad Idris. Sedangkan LHP atas LKPD Kota Bogor diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Pj.Walikota Bogor, Hery Antasari.